KAMAR BINTANG LIMA DI HOTEL PRODEO




OLEH: MARZUKI BERSEMANGAT
Ini hasil wawancara yang sudah melalui edit dari penulis.
Team pemberantas mafia hokum mengadakan inspeksi mendadak ke Lapas pondok Bambu. Tercengan melihat sebagian napi yang mendapat perlakuan elit . ditemukan ranjang empuk, TV layer datar, AC, sebuah kamar mandi layaknya hotel bintang lima. Perkakas itu ditempati oleh Arthalita Suryani yang terkena kasus penyuapan.

Bapak Muhsin di Pro menghubungi Ustadz Anton, mantan napi yang pernah mendekam dipenjara selama 18 tahun 7 bulan. Jadi, beliau mengetahui lebih banyak peruhal seluk-beluk kehidupan di lembaga pemasyarakatan.

Dalam wawancara itu Bapak Muhsin memulai dengan pertanyaan” UStadz, siapakah sebenarnya yang akan dibuka kesadarannya perihal perlakuan elit pada sebagian napi ini, masyarakat atau penegak hokum?”

“Pertama, saya ingin berpesan pada media untuk membongkar beberapa hal yang membengkok yang ada pada masyarakat. Karena selama ini media tidak mau mengusik yang padahal media mempunyai pengaruh yang sangat besar. Kedua, media selama ini hanya mencatat sesuatu yang negative yang padahal banyak juga sisi positifnya. Dan, jelas ini tidak proporsional. Semenjak pasca reformasi lapas terjadi over kapasitas yang ini sebagai bukti kurangnya perhatian pemerintah dalam hal penambahan ujar Ustadz Anton dalam wawancara di acara Aspirasi Merah Putih.

“Bapak sebagai orang yang berpengalaman, apakah bapak tahu perihal jual beli kamar di Lapas?”

“Dulu waktu aku dipenjara belum ada koruptor dan waktu itu LP belum terjadi over kapasitas. Baru pasca reformasi banyak sekali kasus narkoba yang menyebabkan penuh sesak LP. Walaupun sekarang saya bukan napi. Tapi saya sering diundang ceramah di Lapas. Bahwa, terjadinya jual beli kamar itu memang ada dan itu ada intervensi dengan pejabat. Datangnya koruptor ke suatu Lapas (masuk penjara) itu membawa keberkahan pada para napi lain.

“maksudnya keberkahan apa, Pak?”

“Koruptor adalah orang yang jelas manusia berduit, supaya tidakl terjadi kecemburuan social. Koruptor biasanya memberikan modal untuk bekerja di lapas. Karena begitu banyaknya napi yang tidak dijnguk. Pemberian modal ini jelas elibatkan petugas yang memang memanfaatkan keadaan seperti ini”

Merupakan gunung es ketidakadilan memperlakukan istimewa sebagian narapidana di lapas. Kasus seperti ini sebenarnya tidak hanya ditemukan di Pondok Bambu dan masih banyak Arthalyta- Arthalyta yang lain yang belum terungkap.

Kawan, untuk memberantas praktek seperti ini tidaklah mudah. Karena ini ada intervensi antara pejabat, kalapas, sipir, dan narapidana tentunya. Dan sebelum tulisan ini saya tutup, tolong pemerintah memperhatikan over kapasitas lapas yang juga tidak memanusiakan manusia. Terakhir, saya ucapkan terimakasih kepada pembaca dan saya do’akan semoga hutangnya cepat lunas.. amien.

Gambar diambil dari http://media.photobucket.com/image/kamar%20lapas%20Artalyta%20Suryani/adam_tmii/449758905l.jpg
Bumi damai kali Garung Ngawi
Selesai ditulis :22.10/13/01/’10

Tentang penulis :

Marzuki Ibn Tarmudzi, pernah mencicipi sedikit segarnya lautan ilmu di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Tambakberas Jombang, Jawa Timur. Hobinya yang suka nyorat-nyoret kertas ini dimulai semenjak nyantri. Kini, hobinya itu dituangkan di berbagai media online, itung-itung sebagai aksi dari ; “بلغوا عني ولو أية “,” sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat ”.