KH. HASYIM MUZADI : PANCASILA SOLUSI INDONESIA SEBAB INDONESIA BUKAN NEGARA ATEIS DAN BUKAN NEGARA SEKULER DAN BUKAN NEGARA AGAMA : SUKSES MUKTAMAR NU KE-33


(Di adaptasi dari ceramah KH. Hasyim Muzadi)

WACANA MARZUKI ONLINE. Tulisan ini adalah catatan saya ketika mendengarkan orasi ilmiah beliau yang disampaikan disuatu forum yang membahas tentang PANCASILA  SOLUSI  INDONESIA. Ceramah ini diawali KH. Hasyim Muzadi dengan menceritakan tentang silaturohimnya kemarin dengan Bu Megawati. Dimana  Bu Mega curhat, “Pak Hasyim Pancasila ini sedang dipolemikkan tanggal kelahirannya, tanggal 1 juni atau 18 agustus? Pak Hasyim mengatakan, “Lha menurut Ibu bagaimana?”. Bu Mega menjawab,”Ya ndak usah dipolekmikkan, 1 Juni itu hari kelahirannya sedangkan 18 Agustus itu pembuatan akte kelahirannya”. (disambut gemuruh tawa dan tepuk tangan para hadirin). Jadi 18 agustus adalah penetapan konstitusinya. Pak Hasyim pun menambahkan bahwa Pancasila semenjak kelahirannya hingga sekarang belum terealisasi nilai-nilainya secara utuh baik secara filosofis dan praktis. Masih terus dalam proses. Nah, dari 17 Agustus 1945 sampai dengan tahun 1949 ada maklumat Wakil Presiden yang melahirkan Pemilu 1955, yang melahirkan demokrasi liberal yang tidak pas dengan konsep pancasila kemudian karena terancam perpecahan waktu itu dari tahun 1945-1999. Maka muncullah dekrit Presiden untuk kembali ke UUD 1945. Yang mukadimahnya berisi Pancasila. Nah, dari itu Bung Karno mendraff Pancasila dengan kenyataannya tetapi waktu itu terlalu pendek untuk merealisir Pancasila yang begitu filosofis begitu humanis, komprehensif dan sifatnya universal.
Namun belakangan malah masuk angin terjadi tarik menarik maka lahirlah orde baru. Yang ada P4 itu : Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila. Tapi sayangnya itu hanya artifisial. Orang-orang hanya disuruh menghafalkan butir-butit saja. Sehingga ia hanya mengira Pancasila itu butir-butir seperti telur itu saja. Manggala-manggalanya itu hanya sibuk membuat kursus-kursus tapi anehnya pada saat reformasi dimana UUD 45 diubah termasuk menabrak beberapa prinsip-prinsip Pancasila itu yang melopori manggala-manggala P4 di MPR itu. (disambut tepuk tangan riuh yang kemudian Mbah Hasyim menyambut dengan,”Yang tepuk tangan ini karena belum mendapatkan di MPR saja”).
Nah, begitu masuk reformasi ada adagium: tidak ada UUD yang tidak memerlukan perubahan pada proses zaman. Termasuk Amerika Serikat sendiri pernah mengamandemen beberapa pasal. Dari declaration of independent, tetapi perubahan undang-undang dasar yang begitu mendasar itu harus sesuai dengan kebutuhan ketika itu bukan sesuai selera yang mengamandemen. Nah, yang ada di Indonesia ini perubahannya sesuai dengan selera yang mengubah. Sampai 4 kali diubah lagi diubah lagi. Dan sifatnya lebih reaktif terhadap kondisi rezim sebelumya daripada filosofis bangsa Indonesia. (Disambut tepuk tangan riuh). Jadi, saya pernah mempertanyakan, reformasi ini rekonstruksi Indonesia atau revolusi Indonesia atau atau hanya reaksi dari rezim ke rezim. Sehingga apa yang dirasakan tidak enak pada zaman Pak Harto itu dibongkari semua sehingga dengan demikian, ketika Petani menyiangi tanaman padinya, kan ia harus mencabuti rumput-rumputnya bu, supaya padi ini bisa tumbuh subur. Tapi karena terlalu semangat padinya ini ikut tercabut. Akhirnya hingga saat ini Republik Indonesia tidak menikmati hasil panen. (Disambut gemuruh tepuk tangan). Kecuali panen masuk angin itu tadi.
Saya akan membagi pembicaraan saya ini dalam tiga bagian. Sebab sekarang pancasila kita dibandingkan dengan filsafat negara yang tidak berpancasila. Kedua, mengapa Pancasila tidak selesai-selesai menjadi kenyataan sekalipun didiskusikan terus, bahkan sekarang mendiskusikannya pun sudah mulai malas. Yang ketiga, kira-kira apa yang akan terjadi dibelakang. Kira-kira saja karena saya ini bukan dukun. Pertama, di Pancasila ini kan ada Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, Indonesia bukan negara ateis. Bukan negara sekuler. Dan bukan negara agama. karena kalau negara ateis tidak percaya dengan adanya Tuhan. Dia anti Tuhan. Aneh juga, sesuatu yang tidak ada kok dianteni. Bukan pula negara sekuler. Karena membiarkan orang untuk beragama atau tidak beragama. Tidak pula menjadi negara agama karena teks agama tidak menjadi konstitusi tapi universalitas nilai-nilai agama yang dikemas dalam konstitusi nasional itu sebagai payung untuk masyarakat Indonesia. Nah, sekarang mana contohnya, sekarang kita lihat negara Eropa Timur yang semenjak 70 tahun yang lalu menyatakan sebagai negara komunis, negara ateis dan agama tidak boleh hidup. Negara itu berumur 70 tahun. Komunisme di dunia mulai tahun 70 an, dan ambruk tahun 90 an, oleh Gorbachev. Padahal untuk mendirikan negara yang tidak bertuhan ini,  didalam catatan sejarah menulis bahwa tidak kurang dari 110 juta orang mati untuk revolusi. Ternyata setelah 70 tahun ambruk. Saya baru saja ke Moscow, di Sankt-Peterburg. Disana selama satu bulan itu rembulan hanya tampak satu minggu saja. Oleh karenanya saya ingin mengajak ulama-ulama Indonesia pergi kesana supaya mereka tahu, bagaimana menghitung rukyahnya disana. Karena bulannya tidak tampak padahal untuk merukyah itu membutuhkan pengincengan (peneropongan). Ya, ini hanya untuk memperluas wawasan saja. Tapi tiketnya yang mahal. Tapi manfaatnya besar, supaya mempunyai wawasan global daripada pemikir-pemikir agama kita. Nah, saya terus ke Chekoslowakia dan terus ke Hongaria.
Dalam kondisi reformasi negara komunis mulai berubah: pertama, mulai beragama. Kedua, mempunyai hak pilih. Ketiga, orang berhak untuk memiliki harta. Disana Kristen adalah nomor satu pemeluknya sedangkan Islam nomer dua. Sekarang 60.000 Masjid dibuka di Rusia sementara 170.000 Gereja dibuka. Tapi masyarakat ini masih mikir-mikir: Tuhan ini ada betul atau nggak? Kan, zaman komunis dulu negara mengatakan: Tuhan itu tidak ada dan tidak boleh diadakan. Setelah reformasi makanya masyarakat berfikir: ini sebenarnya Tuhan ada atau tidak ada. Jadi, antara ada dan tidak ada. Artinya apa, ateisme hanya bisa bertahan 70 tahun saja karena bertentangan dengan jiwa manusia yang paling dalam.
Sekarang masuk ke Eropa barat, yang menggunakan sekuler. Yakni: soft ateisme. Disitu antara agama dan negara dipisah. Jadi tidak boleh ada kebaktian Katolik di Istana, Kabupaten, dan tidak boleh dekat-dekat dengan konstitusi. Undang-undang adalah undang. Agama adalah agama. Tidak boleh dicampur adukkan. Dan itu diterima oleh bapak-bapak baik yang di Vatikan atau yang di Eropa barat. Lantas apa yang terjadi? Di negara-negara sekuler ini pelan-pelan agama itu dihancurkan oleh sekularisasi. Banyak norma-norma agama yang dihancurkan oleh undang-undang. Misalnya, kita masuk di Copenhagen, disitu ada Denmark, Norwegia, Austria, undang-undang perkawinan disana memperbolehkan  nikah sesama jenis. Padahal, tidak ada agama yang memperbolehkan pernikahan model seperti itu.
Sekarang ke Timur Tengah, masuk negara yang berdasarkan agama. Kenapa Timur Tengah menjadi negara agama? Pertama, karena agamanya mono agama. Berbeda dengan di Indonesia ini multi agama. Makanya, ketika di Timur Tengah konstitusinya berdasarkan Islam mereka menerima karena semuanya Islam dan selain Islam mereka menolak. Tetapi harus diingat, agama itu suci dan negara tidak yang suci. Karena negara dibuat oleh orang. Makanya, pasti ada jarak antara agama yang suci dengan negara sekalipun ia mengklaim sebagai negara agama. Saya sudah sampai Saudi Arabia, Turki, itu umumnya mengatakan negara Islam. Namun faktanya ada yang tenang ada yang ribut. Seperti di Afganistan itu banyak yang saling membunuh. Saya masuk Pakistan, di Islamabad yang disitu ada suatu tempat ditempati orang sunni dan syiah sekaligus untuk haul, jadi bergantian. Mereka juga saling bunuh, apakah mereka saling membunuh itu diajarkan dalam Islam atau dibenarkan dalam Islam? Tidak!  Menuju ke negara Irak ada Saddam Husein, disana ada Sunni, Syiah, Kurdi juga terjadi saling membunuh padahal berada dalam negara Islam. Apakah Islam membenarkan saling membunuh itu? Tidak! Wal-hasil, orang Islam yang tidak paham Islam kemudian menggunakan Islam secara tidak baik sehingga antara orang dengan Islam ada jaraknya.  
Saya pernah disuruh menengahi konflik antara sunni dan syiah di Timur Tengah, Lebanon. Di forum itu saya menyampaikan: Bapak yang sunni atau syiah. Kita lahir sunni atau lahir  syiah itu setelah Rosulullah Saw, setelah sahabat disitu baru ada perpecahan sunni dan syiah. Lho, kalau surga itu hanya ditempati orang-orang sunni saja atau orang-orang syiah saja, maka Rosulullah Saw yang hidup sebelum era itu tempatnya dimana? Wal-hasil, bedakanlah antara dogma agama dengan dogma orang terhadap agama.
Nah, Indonesia memakai Pancasila, yang sila pertama berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, negara ini muti agama ada Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan lain sebagainya maka yang dinaikkan jangan teks salah satu agama tetapi nilai universal dari seluruh agama dikemas dalam ideologi negara Republik Indonesia, sedangkan intinya pada Ketuhanan Yang Maha Ini. Tapi penjabaran Ketuhanan Yang Maha Esa dalam ritual dan aksi tentu berbeda tapi semua percaya pada Tuhan. Sholat dan ibadah bisa beda tapi keinginan masyarakat yang plural terhadap kesejahteraan, kedamaian, gemah ripah loh jinawi adalah sama. Semua agama mempunyai cita-cita yang sama. Maka yang berbeda tidak usah dipaksa sama tetapi yang sama jangan sekali-kali dibedakan. (gemuruh tepuk tangan). Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, jadi Indonesia bukan negara sekuler. Semua agama dilindungi di negara Indonesia. Kalau ada yang merusak tempat-tempat Ibadah harus diproses hukum. Artinya negara tidak apatis dengan agama namun negara tidak mengatur sebab agama adalah urusan peribadatan pribadi, ritual dengan Tuhannya.
Melihat Indonesia ini sebenarnya luar biasa. Lantas, mengapa kita harus minder menjadi bangsa Indonesia? ini karena kita lama dijajah belanda sehingga kita melupakan kehebatan kita. Orang Indonesia yang mukim di Arab, belum sampai dua bulan itu lebih Arab dari orang Arabnya. (Gemuruh tawa). Memakai pakaian yang menutupi semua tubuhnya kecuali kedua matanya. Ini kan melanggar HAM. Karena dia bisa melihat kita, sedangkan kita tidak bisa melihatnya. (Gemuruh tawa). Itu kan budaya Arab bukan syariat. Karena budaya Arab lebih dulu lahir dari Islam. Begitu pula yang pergi ke Amerika. Belum sampai dua tahun mukim di Amerika, itu pulang sudah lebih koboi dari Josh Bush. Gayanya, pikirannya seakan-akan tidak ada yang lebih baik dari Amerika. itu disebabkan kita minder menjadi bangsa Indonesia. Dan itu melanda pemikir-pemikir kita, intelektual-intelektual kita, pemimpin-pemimpin kita. Sehingga konsepsi ke Indonesia ini dicampakkan begitu saja. Jadi Pancasila bukan negara agama, bukan negara ateis, bukan negara sekuler. Wal-hasil, Indonesia adalah negara yang bukan-bukan. (Disambut gemuruh tawa yang riuh).
Mengapa yang digunakan bukan teks agamanyanya? Karena teksnya ini harus berjalan dicivil society bukan pada nation state. Nation state ini umbrela all , kalau ingin melakukan sendiri silahkan melakukan di jam`iyah yang disebut dengan civil society. Silahkan di NU, silahkan di Muhammadiyah, silahkan di PGI
Persatuan Indonesia. Mengapa Persatuan? Karena Al-Qur`an bilang Persatuan itu kebangsaan. Intenasionalisme itu ta`aruf. Saya tidak memakai dalil karena tidak semuanya mengerti dalil. Tapi yakinlah karena saya kyai pasti saya mengerti dalil. (Gemuruh tawa)
Ya ayyuha al-nasu inna kholaqnakum min dhakarin wa untsa wa ja`alnakum syu`uban wa qobaila lita`arofu inna akromakum `inda llahi atsqokum inna llaha `aliimun khobirun (QS. Al-Hujuroot [49]: 13).
Hai manusia, sesungguhnya Kami mencipatakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Jadi bangsa dan kabilah itu dibuat dengan identitasnya sendiri. Internasionalisme itu adalah ta`aruf. Artinya, interdepedensi tetapi masing-masing mempunyai depedensi sendiri-sendiri dan harus dihargai. Jadi, hanya negara yang berkebangsaan yang bangkit menjadi negara besar tidak menjadi negara kuli termasuk Indonesia.
Siapa bilang Amerika itu tidak nasiolisme egois? Lha wong 2 orang warga negaranya yang hilang di Papua aja ributnya bukan main kok. Tapi kita yang warga negaranya digantung dimana-mana tenang-tenang saja. (Gemuruh tepuk tangan). Jadi Persatuan Indonesia bukan anti internasionalisme. Karena persatuan kebangsaan itu adalah azali secara filosofis.
Kemanusia Yang Adil dan Beradab. Coba perhatikan, bahwa seluruh agama mulai dari teologi bergeser ke ritual bergeser pada pengabdian sosial ujungya mesthi kemanusiaan. Agama yang berhasil itu jika sampai pada kemanusiaan.
Aroaita al-ladzi yukaddibu bi al-dini (QS. Al-Ma`un [107]: 1)
Ini yang nggak ngerti santai saja ya. (gemuruh tawa). “Kamu pengen tahu ya, orang yang mendustakan agama?”. Beragama tapi dusta. Yaitu mereka yang beragama namun tidak sampai pada kemanusiaan. Nah, di Pancasila ini malah ditambah adil, beradab. Kalau tidak berpakaian masuk facebook itu beradab apa tidak. Sedangkan, adil inilah maka posisi Indonesia harus Non Blok. Tidak boleh pro barat, tidak boleh pro timur. Dia harus menegakkan kebenaran. Maka, Indonesia harus memperkuat yang benar. Bukan membenarkan yang kuat. Hari ini kita sedang terkesima dengan memperkuat yang kuat dan kurang memperkuat yang benar. Dan itu bukan hanya salah kita karena hukum kita masih begitu. Kalau orang korupsi sedikit, gampang tertangkap. Karena tidak bisa diratakan. Kalau korupsi yang besar sulit tertangkap karena semuanya kebagian rata, jadinya aman. (Gemuruh tawa dan tepuk tangan). Dulu, semua bicara century sampai DPR. Ayo buka kasus ini seterang-terangnya akhirnya kasusnya ditutup segelap-gelapnya. (Gemuruh tawa dan tepuk tangan). Ini yang tepuk tangan karena belum kebagian aja, coba kalau kebagian.
Nah, kata berikutnya menarik, yakni “Kerakyatan” bukan keelitan. Kerakyatan yang dipimpin artinya kita ini membutuhkan bimbingan. Tidak hanya dibiarkan atas nama demokrasi. Yang dipimpin tapi pemimpin ini dalam hikmat kebijaksanaan itupun masih dalam permusyawaratan dalam perwakilan.
Apa itu hikmah? Saya pernah belajar filsafat, yang namanya hikmat itu adalah inti dari sebuah fenomena. Jika ada hukum itu hikmahnya adalah keadilan. Kalau ada hukum belum sampai pada keadilan maka ia baru sampai teks hukum, informasi hukum, ilmu hukum tapi bukan hikmah hukum. Hikmahnya ekonomi adalah kesejahteraan yang merata. Nah, ketika ahli ekonomi Cuma memelaratkan rakyat kemudian menghisap dari bawah ke atas atau atas ke bawah maka teori ekonominya tidak sampai pada hikmat ekonomi. Hikmatnya politik adalah penataan kenegaraan dalam sebuah sistem sehingga melahirkan ketertiban toto tentrem kerto raharjo. Tapi ketika politik ini menjadi politisasi dipolitisir akhirnya politik artinya ngakali. “saya dipolitiki”, ini berarti artinya diakali. Wal-hasil, kalau politik itu sampai pada hikmat ia adalah pahlawan.
Dulu, saya ingat ketika masih kecil ada anggota parlemen datang, semua orang desa mengelu-elukan. Sekarang kalau ada politisi datang ke desa paling dimintai uang. Ini dua-duanya adalah politisi. Namun ada politisi yang sudah sampai pada hikmat tapi juga ada politisi yang hanya sampai sebatas aksi saja. Hikmah itu besar.
Kebijaksanaan, jadi harus bijaksana jangan hanya semaunya sendiri. Pemimpin harus bertanggung jawab. Jangan lempar batu sembunyi tangan. Jangan bilang “saya bersih”, biar masyarakat yang bilang bersih. Nah, antara pemain dan pemimpin itu cuman sedikit saja perbedaannya. Kalau pemimpin itu memimpin kita semua. Kalau pemain sedang mempermainkan kita semuanya.
Hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan. Saya pernah usul ke Presiden, tapi berhubung saya yang usul ya tidak mendapat respon apa-apa. “Pak Presiden, Indonesia ini yang pilihan langsung asalnya kan cuman parlemen, kalau ditambah ya pilihan Presiden saja yang lain-lain itu perwakilan aja, untuk memasukkan kata-kata “Hikmat Perwakilan”. Coba lihat, sekarang pilkada dimana-mana akhirnya menyibukkan MK saja. Kata Pak Mahfudz: 67% Pilkada bermasalah. Dan masalahkanya tidak hanya politik tapi juga ekonomi karena sedotan dana baik di KPU dan kandidatnya. Belum kalau orang-orang itu tidak mau milih kalau tidak 50 ribuan. Itu saja kalau dinaiki orang pindah Pak. Ini bukan pengalaman lo pak. Ada yang nerima sana, nerima sana, nerima sana akhirnya ndak milih. (Gemuruh tawa dan tepuk tangan). Ini kan sebenarnya kita mengingkari diri kita sendiri.
Keadilan Sosial. Ini komprehensif. Karena sosial itu meliputi pendidikan, hukum, perlindungan, ekonomi, luas segala macam. Jadi yang namanya keadilan sosial adalah keadilan komprehensif. Perkara orang kaya atau miskin jangan ditentukan adil atau tidak tapi disebabkan kapasitas dia dalam menjalankan kehidupan. Saya selalu katakan: orang-orang Islam, orang-orang yang beragama, orang-orang Indonesia sudahlah jangan ragu-ragu terhadap pancasila.
Hari ini kita sudah ragu terhadap pancasila. Alasannya, ternyata dari hari kehari Pancasila tidak bisa menyelamatkan Indonesia. Padahal, bukan pancasilanya yang salah tapi pengamalan pancasilanya yang belum sempurna. Cuma setiap filosofi bangsa tidak bisa selesai dengan sendirinya tanda diwadahi sistem kenegaraan yang menjamin terselenggaranya filosofi itu. Lha, yang menjamin terselenggaranya ini UUD. Kurang banyak kasih undang-undang, lha yang diubah itu yang diperlukan saja jika kondisinya sudah mendesak. Lha yang dimainin ini hanya tingkat undang-undang bukan UUD. Sayangnya, dulu P4, Pancasila, UUD 45 yang di P4 kan itu hanya artifisial, tidak dihayati apalagi dilakukan. Karena yang memberi ceramah dengan yang diceramahi sama bohongnya. Tapi karena ada dananya, ya ndak papa. Mari kita bohong bersama-sama. Tiga partai waktu itu PPP, Golkar, PDI itu sebenarnya bagus, namun karena tidak diberi wewenang maka seperti hanya menjadi legislator saja. Dan yang mempunyai wewenang pusatnya diatas sehingga terjadilah reformasi itu.
Disinilah pentingnya belajar sejarah. Negara-negara besar itu selalu mempelajari sejarah supaya ia mengetahui karakter bangsanya dan tahu kemana ia akan memimpin bangsanya.  Sementara hari ini kita tidak diajarkan sejarah bangsa atas dasar demokrasi. Dan demokrasi sekarang sudah menjadi industri, namanya industri demokrasi. Kenapa? Karena ia lahir ketika rakyat sedang miskin. Sebenarnya kalau rakyat cukup pangan, papan, sandang, cukup ekonomi, cukup pendidikan, cukup kesehatan, cukup pelindungan hukum, demokrasi itu akan datang dengan secara natural pelan-pelan. Tetapi ketika demokrasi datang ketika susah makan maka demokrasi akan ditukar dengan sembako. Wassalamu`alaikum warohmatullahi wabarokatuhu.
Garuda Pancasila. Akulah pendukungmu. Patriot proklamasi. Sedia berkorban untukmu. Pancasila dasar negara. Rakyat adil makmur santosa. Pribadi bangsaku. Ayo maju. Ayo maju. Ayo maju-maju.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                   







PERNIKAHAN SESAMA JENIS, BAGAIMANA ISLAM MEMANDANG: RELIGIOSITAS ISLAM



WACANA MARZUKI ONLINE. Memaknai modernitas itu memang tidak gampang sehingga sebagian dari remaja kita salah paham. Mungkin saja mereka berpendapat bahwa homoseksual adalah perilaku masyarakat modern. Sampai-sampai kemarin saya mendengar pendapat bahwa pernikahan sesama jenis memang seharusnya dilegalkan dalam suatu negara sebab kita tidak pernah bisa memilih jenis kelamin ketika kita lahir. Pendapat ini mungkin bagi mereka adalah pendapat yang merepresentasikan berpikir modern. Padahal, pendapat ini tak lain karena pendapat yang tanpa didasari keislaman. Ada yang bertanya, kan Islam juga multi tafsir? Tidak. Islam tegas melarang pernikahan dalam satu jenis kelamin. Al-Qur’an tegas dalam hal ini, lihat saja QS. An-Nisa` [4]: 1-4. Perilaku menyimpang lain dalam zaman modern kini adalah maraknya perilaku sex bebas. Mereka bangga jika telah melakukan free sex itu. Sebaliknya, remaja kini merasa malu jika belum mempunyai pacar yang berujung dalam free sex itu. Entahlah, perilaku barat selalu menjadi referensi bagi remaja Indonesia dalam menilai modernitas. Padahal, modernitas adalah perilaku manusia yang lebih mempunyai peradaban dan berbudaya. Wal-hasil, free sex adalah perilaku manusia yang belum mengenal pendidikan alias bar-bar. Bahkan free sex layaknya asap yang yang keluar dari cerobong pabrik, merupakan kotoran dan gas buang yang bisa menimbulkan polusi udara ditengah-tengah suatu masyarakat modern.
Apa harapan tentang kehidupan di masa yang akan datang? Emangnya bagaimana mimpi tentang masa depan bro? Ya, biasanya gambarannya adalah sering merujuk pada hal-hal yang ideal. Diantaranya adalah: secara ekonomi mencapai tingkat kemakmuran yang tinggi dengan sistem produksi lebih efisien dan melestarikan lingkungan, terciptanya keadilan sosial, sistem politiknya lebih demokratis dengan ditandai  makin kuatnya peran masyarakat warga, secara kultural makin menghargai paham pluralitas dan egalitarian, sistem berpikir serta sikapnya lebih terbuka, toleran, jujur, konsisten, dan memiliki komitmen tinggi terhadap masalah-masalah kemanusiaan.
Oke kalau gambarannya seperti itu. Namun sebagai manusia yang berIslam tentunya juga harus memperhatikan bagaimana kehidupan umat Islam ke depan. Misalnya, bagaimana potensi Masjid-Masjid di Indonesia dalam merangkul umat dalam kehidupan masyarakat modern ini. Ini penting bagi kita orang yang berIslam. Sebab, bagaimana upaya Nabi Muhammad Saw dalam mengajak para pemuda-pemuda untuk mengikutinya adalah patut kita telusuri dalam sejarah kemudian kita menirunya. Orang Islam boleh saja berpikir materiilnya namun moralitas yang sesuai tuntunan Nabi juga patut dirumuskan dalam mimpi membentuk negara yang modern itu.
Seks yang dilakukan dengan sesama jenis disebabkan oleh salah suai (mal-adjustment), salah asuh (mal-education), kelainan fisik dan psikis, maupun akibat pengaruh sosial. Menurut pemerhati sosial, gejala itu disebabkan oleh beberapa tokoh yang melarang pacaran namun tidak memberikan solusi yang bagus terhadap fenomena remaja itu. Mereka tidak memberikan paparan bagaimana sebaiknya hubungan yang baik antara laki dan perempuan sehingga terjadi hubungan yang bertanggung jawab. Bagaimana misalnya, perempuan yang hamil diluar nikah. Sebab selama ini masyarakat cenderung mengutuk kejadian itu namun tidak ada perhatian lebih terhadap kejadian selanjutnya. Mengutuk dan mengutuk. Menurut mereka, hal itu bisa memicu remaja untuk melakukan hubungan yang aman-aman saja yang tanpa ada resiko kehamilan.
Kita sering menemukan regulasi yang mengatur tentang tidak bolehnya pria dan wanita berduaan yang bukan muhrim yang sudah aqil balig berada di tempat sunyi-sunyian. Contohnya, dalam qonun (Perda) Prov Aceh No 14/2003 tentang khalwat/mesum, misalnya dipasal 1 ayat 20 disebutkan: “Khalwat/mesum adalah perbuatan bersunyi-sunyi antara dua orang mukallaf atau lebih yang berlainan jenis yang bukan muhrih atau tanpa ikatan perkawinan. Pasal ini juga multi tafsir sebenarnya. Nah, kita tampaknya tidak mendengar untuk yang sesama jenis hehe. Mungkin kalau ada juga akan diprotes orang. Bagaimana kita akan berteman? Maksud saya, hubungan sesama jenis ini tentunya juga sulit untuk ditanggulangi dalam suatu masyarakat. 
Fenomena homoseksual di kalangan remaja menurut pantauan penulis juga sering terjadi di beberapa komunitas yang hanya terkumpul laki-laki saja dan ditutupnya akses untuk mengenal perempuan. Ketika seorang manusia lama tinggal dikomunitas seperti itu yang terjadi adalah menyukai sesama jenis. Sebab dilain sisi manusia juga selalu terdorong pada kebutuhan seks. Namun penyakit menyukai jenis dalam kasus ini biasanya akan hilang ketika sudah keluar dari komunitas itu. Maka kalau anda sedang berada dalam komunitas seperti itu, jangan terlalu kerasan untuk tinggal dikomunitas seperti itu. Fitrah manusia pada dasarnya menyukai lawan jenis. Kalau laki-laki menyukai perempuan “hubbu al-sahawati mina al-nisa’I” . Begitu juga sebaliknya, perempuan menyukai laki-laki kalaupun terjadi tidak wajar pastinya ada faktor lain.
Salah satu dari tujuan pernikahan adalah untuk menjaga kehormatan diri (hifdzu al-‘irdli). Pria yang telah menikah biasanya akan lebih terjaga pandangannya dalam hal memandang lawan jenis. Begitu juga sebaliknya, perempuan biasanya juga akan lebih terjaga dari godaan laki-laki ketika perempuan itu sudah mempunyai suami. Yang jelas, ketika seseorang telah mempunyai pasangan hidup ia akan merasa lebih nyaman dalam memikirkan persoalan kehidupan. Especially, dalam problematika percintaan yang menjadi bagian dari kehidupan manusia. Tujuan lain dari pernikahan adalah menjaga kesinambungan keturunan (hifdzu al-nasl), kondisi abnormal dan penyimpangan seksual tersebut hendaknya disembuhkan, bukan sebaliknya, dengan dalih kebebasan dan HAM, lantas kelainan seksual  tadi dilestarikan atau malah dilembagakan. Islam sangat menjunjung keberlangsungan kehidupan manusia dan permasalahan ekonomi kerap menjadi hambatan lain bagi manusia lainnya. Menjaga keturunan tentunya diwujudkan dalam sebuah bingkai pernikahan antara pria dan wanita. Akan sangat mustahil jika itu dilakukan oleh sepasang sesama jenis. Bahkan dengan solusi bayi tabung pun keberlangsungan keturunan tidak diperbolehkan oleh Islam meski sebagian ulama` berpendapat adalah sah bayi tabung TAPI harus dari sperma dan ovum sepasang suami istri. Maksudnya, bayi tabung itu boleh jika dihasilkan dari bibit-bibit pria dan wanita yang dalam ikatan pernikahan.
Akhir-akhir ini Amerika melegalkan pernikahan sesama jenis. Bagi mereka itu wujud berpikir modern. Dan, payahnya ada beberapa public figure Indonesia yang mendukung dengan legalisasi pernikan sesama jenis di negara paman sam itu. Lagi-lagi ah, apakah mereka mempunyai landasan berpikir yang religius. Jika tidak!  Terserah mereka. Bagi saya, sebagai anak muda yang menjujung tinggi nilai-nilai Al-Qur`an,  saya tidak mengapresiasi pendapat Amerika dan para pendukung keputusan itu. Mengapa saya tidak mengikuti pemikir-pemikir barat yang hanya mengandalkan analisa otak semata. Sebab kebenaran yang dimunculkan otak acap kali berbeda dari suatu second, detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun, dekade, abad, century, milenium. Tapi kebenaran Al-Qur`an itu kebenaran dari Allah Swt. Maka, kita tunggu saja kehancuran Amerika beserta negara-negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis itu. Anda bisa membaca di Al-Qur’an suroh Al-A`rof ayat 80 sampai dengan 84.
Dampak hubungan seksual sejenis diyakini dapat menimbulkan berbagai bentuk penyakit kelamin, seperti aids (Aquired Immune Deficiency Syndrome) atau kerapuhan daya kebal terhadap infeksi, dan lain sebagainya. Sampai saat ini para ahli belum dapat mengungkap virus yang mematikan itu. Demikian juga dengan obatnya, masih dalam taraf uji coba dan belum ditemukan cara mengobatinya. Di Amerikat sendiri, kebijakan pemerintah sebagaimana diketahui melalui statement presidennya, waktu itu George W. Bush, telah mengecam pernikahan sejenis ini. Sekarang ini di Era rezim Obama, pernikahan sejenis kok malah dilegalkan. Ada apa dengan Amerika? Mengapa hakim memutuskan diperbolehkan perkawinan dalam jenis yang sama. Apa pertimbangannya?  Mungkinkah demokrasi liberal menghantarkan Amerika bisa melegalkan pernikahan sejenis sementara kitab suci agama mayoritas di sana tegas mengatakan tidak boleh. Demokrasi liberal disana berlaku suara rakyat adalah kebijakan pemerintah. Yakni, 57% penduduk Amerika menyetujui pernikahan sejenis sementara 43% menentangnya.  
Secara logika pernikahan adalah penyatuan antara pria dan wanita karena keduanya memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kalau pria itu harus bisa membimbing wanita karena wanita bukan makhluk lemah namun itu berfungsi secara natural dan indah. Maka pernikahan sejenis selain tidak sejalan dengan kitab samawi sebenarnya juga bertentangan dengan hati nurani manusia itu sendiri. Sebab hewan saja tidak ada yang melakukannya. Lha, ini kok banyak manusia yang diberi kelebihan akal malah melakukannya. Setidakny ada 14 negara menurut sumber Kompasiana, 27 Mei 2013. Di sumber lain malah lebih dari itu negara yang melegalkan same sex marriage. (1). Belanda, melegalkan pada tahun 1996. (2). Belgia, melegalkan pada 2005. (3). Spanyol, melegalkan pada 2005. (4). Kanada, melegalkan pada 2005. (5). Afrika Selatan, melegalkan pada 2008. (6). Norwegia. (7) Swedia, melegalkan pada 2008. (8). Portugal, melegalkan pada 2010. (9). Islandia, melegalkan pada 2010. (10). Argentina, melegalkan pada 2009. (11). Meksiko, melegalkan pada 2010. (12). Urugay, melegalkan pada 2010. (13). New Zealand, melegalkan pada 2013. (14). Prancis, melegalkan pada 2013.
Bagaimana Islam memandang hukuman yang pantas bagi pelaku pernikahan sesama jenis? Para Ulama` telah sepakat bahwa perilaku homoseksual itu haram, namun mereka berbeda pendapat tentang hukumannya. Pertama, pendapat Imam Syafi`i yang menyatakan bahwa pasangan homoseks dihukum mati, berdasarkan hadis riwayat Khamsah dari Ibn Abbas ra. Yang artinya: barangsiapa menjumpai orang yang berbuat homoseks seperti praktik kaum Luth, maka bunuhlah si pelaku dan yang diperlakukan (pasangannya). Kedua, pendapat Al-Auza’I dan Abu Yusuf yang menyatakan hukumannya disamakan dengan hukuman zina, yakni hukuman dera dan pengasingan untuk yang belum kawin, dan dirajam untuk pelaku yang sudah kawin, berdasarkan hadits yang artinya: Apabila seorang pria melakukan hubungan seks dengan pria lain, maka kedua-duanya adalah berbuat zina.
Ketiga, pendapat Abu Hanifah yang menyatakan bahwa pelaku homoseks dihukum ta`zir, yakni sejenis hukuman yang bertujuan edukatif, dimana berat atau ringannya hukuman itu diserahkan kepada pengadilan (Hakim).  
Mengenai lesbian, seperti halnya homoseksual, para ulama` sepakat mengharamkan lesbian berdasarkan hadis riwayat Abu Daud, Muslim dan Turmudzi yang artinya: Janganlah pria melihat aurat pria, dan janganlah wanita melihat aurat wanita lain, dan janganlah pria bersentuh dengan pria lain di bawah sehelai kain dan janganlah wanita dengan wanita lain dibawah sehelai kain. Sayid Sabiq berpendapat bahwa pelaku lesbian dihukum ta`zir, yaitu suatu hukuman yang berat atau ringannya diputuskan oleh pihak pengadilan.
Dalam Al-Qur`an ada kisah kaum yang melakukan homoseksual yang terletak di kota Sodom. Ada banyak beberapa ayat yang menceritakan tentang kisah kaumnya nabi Luth itu diantaranya di Al-Ankabut ayat 28-29.  Nabi adalah seorang rasul (QS. As Shaaffaat [37]: 133-138), dan Nabi Luth telah memperingatkan kebejatan kaumnya itu namun kaum Sodom itu sama sekali tidak menggubrisnya (QS. Al-Qomar [54]: 33-36). Nabi Luth pun akhirnya meminta pertolongan kepada Allah Subhanahu wa Ta`ala (QS. Al-Ankabut [29]: 30).
Qola robbi nshurnii `ala al-qoumi al-mufsidina.
Luth berdo`a: “Ya Tuhanku, tolonglah aku atas kaum yang berbuat kerusakan itu”.
Maka, Allah pun mendatangkan bencana kepada kaum Nabi Luth itu. Yakni, Allah menimpakan hujan batu di Kota itu (QS. Al-A`rof [7]: 84).
Pada dasarnya dilarangnya homoseksual dan lesbian tersebut adalah untuk menjaga martabat manusia sebagai makhluk yang dimuliakan oleh Allah karena karunia akal dan nuraninya. Sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya, manusia bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk. Bila hal ini diterjang saja dengan dalih kebebasan seksual, serta sikap individualistiknya, maka perilaku manusia saat itu tak ubahnya seperti hewan. Bahkan lebih rendah dari hewan

Tentang penulis :

Marzuki Ibn Tarmudzi, pernah mencicipi sedikit segarnya lautan ilmu di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Tambakberas Jombang, Jawa Timur. Hobinya yang suka nyorat-nyoret kertas ini dimulai semenjak nyantri. Kini, hobinya itu dituangkan di berbagai media online, itung-itung sebagai aksi dari ; “بلغوا عني ولو أية “,” sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat ”.