(Di
adaptasi dari ceramah KH. Hasyim Muzadi)
WACANA
MARZUKI ONLINE. Tulisan ini
adalah catatan saya ketika mendengarkan orasi ilmiah beliau yang disampaikan
disuatu forum yang membahas tentang PANCASILA
SOLUSI INDONESIA. Ceramah ini diawali KH. Hasyim Muzadi dengan menceritakan tentang silaturohimnya kemarin dengan Bu
Megawati. Dimana Bu Mega curhat, “Pak
Hasyim Pancasila ini sedang dipolemikkan tanggal kelahirannya, tanggal 1 juni
atau 18 agustus? Pak Hasyim mengatakan, “Lha menurut Ibu bagaimana?”. Bu Mega
menjawab,”Ya ndak usah dipolekmikkan, 1 Juni itu hari kelahirannya sedangkan 18
Agustus itu pembuatan akte kelahirannya”. (disambut gemuruh tawa dan tepuk
tangan para hadirin). Jadi 18 agustus adalah penetapan konstitusinya. Pak
Hasyim pun menambahkan bahwa Pancasila semenjak kelahirannya hingga sekarang belum
terealisasi nilai-nilainya secara utuh baik secara filosofis dan praktis. Masih
terus dalam proses. Nah, dari 17 Agustus 1945 sampai dengan tahun 1949 ada
maklumat Wakil Presiden yang melahirkan Pemilu 1955, yang melahirkan demokrasi
liberal yang tidak pas dengan konsep pancasila kemudian karena terancam
perpecahan waktu itu dari tahun 1945-1999. Maka muncullah dekrit Presiden untuk
kembali ke UUD 1945. Yang mukadimahnya berisi Pancasila. Nah, dari itu Bung
Karno mendraff Pancasila dengan kenyataannya tetapi waktu itu terlalu
pendek untuk merealisir Pancasila yang begitu filosofis begitu humanis,
komprehensif dan sifatnya universal.
Namun belakangan malah masuk angin terjadi tarik
menarik maka lahirlah orde baru. Yang ada P4 itu : Pedoman Penghayatan
Pengamalan Pancasila. Tapi sayangnya itu hanya artifisial. Orang-orang hanya
disuruh menghafalkan butir-butit saja. Sehingga ia hanya mengira Pancasila itu
butir-butir seperti telur itu saja. Manggala-manggalanya itu hanya sibuk
membuat kursus-kursus tapi anehnya pada saat reformasi dimana UUD 45 diubah
termasuk menabrak beberapa prinsip-prinsip Pancasila itu yang melopori
manggala-manggala P4 di MPR itu. (disambut tepuk tangan riuh yang kemudian Mbah
Hasyim menyambut dengan,”Yang tepuk tangan ini karena belum mendapatkan di MPR
saja”).
Nah, begitu masuk reformasi ada adagium: tidak ada UUD
yang tidak memerlukan perubahan pada proses zaman. Termasuk Amerika Serikat
sendiri pernah mengamandemen beberapa pasal. Dari declaration of independent, tetapi
perubahan undang-undang dasar yang begitu mendasar itu harus sesuai dengan
kebutuhan ketika itu bukan sesuai selera yang mengamandemen. Nah, yang ada di
Indonesia ini perubahannya sesuai dengan selera yang mengubah. Sampai 4 kali
diubah lagi diubah lagi. Dan sifatnya lebih reaktif terhadap kondisi rezim
sebelumya daripada filosofis bangsa Indonesia. (Disambut tepuk tangan riuh).
Jadi, saya pernah mempertanyakan, reformasi ini rekonstruksi Indonesia atau
revolusi Indonesia atau atau hanya reaksi dari rezim ke rezim. Sehingga apa
yang dirasakan tidak enak pada zaman Pak Harto itu dibongkari semua sehingga
dengan demikian, ketika Petani menyiangi tanaman padinya, kan ia harus
mencabuti rumput-rumputnya bu, supaya padi ini bisa tumbuh subur. Tapi karena
terlalu semangat padinya ini ikut tercabut. Akhirnya hingga saat ini Republik
Indonesia tidak menikmati hasil panen. (Disambut gemuruh tepuk tangan). Kecuali
panen masuk angin itu tadi.
Saya akan membagi pembicaraan saya ini dalam tiga
bagian. Sebab sekarang pancasila kita dibandingkan dengan filsafat negara yang
tidak berpancasila. Kedua, mengapa Pancasila tidak selesai-selesai menjadi
kenyataan sekalipun didiskusikan terus, bahkan sekarang mendiskusikannya pun
sudah mulai malas. Yang ketiga, kira-kira apa yang akan terjadi dibelakang.
Kira-kira saja karena saya ini bukan dukun. Pertama, di Pancasila ini kan ada
Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, Indonesia bukan negara ateis. Bukan negara
sekuler. Dan bukan negara agama. karena kalau negara ateis tidak percaya dengan
adanya Tuhan. Dia anti Tuhan. Aneh juga, sesuatu yang tidak ada kok dianteni.
Bukan pula negara sekuler. Karena membiarkan orang untuk beragama atau tidak
beragama. Tidak pula menjadi negara agama karena teks agama tidak menjadi
konstitusi tapi universalitas nilai-nilai agama yang dikemas dalam konstitusi
nasional itu sebagai payung untuk masyarakat Indonesia. Nah, sekarang mana
contohnya, sekarang kita lihat negara Eropa Timur yang semenjak 70 tahun yang lalu
menyatakan sebagai negara komunis, negara ateis dan agama tidak boleh hidup. Negara
itu berumur 70 tahun. Komunisme di dunia mulai tahun 70 an, dan ambruk tahun 90
an, oleh Gorbachev. Padahal untuk mendirikan negara yang tidak bertuhan
ini, didalam catatan sejarah menulis
bahwa tidak kurang dari 110 juta orang mati untuk revolusi. Ternyata setelah 70
tahun ambruk. Saya baru saja ke Moscow, di Sankt-Peterburg. Disana selama satu
bulan itu rembulan hanya tampak satu minggu saja. Oleh karenanya saya ingin
mengajak ulama-ulama Indonesia pergi kesana supaya mereka tahu, bagaimana
menghitung rukyahnya disana. Karena bulannya tidak tampak padahal untuk
merukyah itu membutuhkan pengincengan (peneropongan). Ya, ini
hanya untuk memperluas wawasan saja. Tapi tiketnya yang mahal. Tapi manfaatnya
besar, supaya mempunyai wawasan global daripada pemikir-pemikir agama kita.
Nah, saya terus ke Chekoslowakia dan terus ke Hongaria.
Dalam kondisi reformasi negara komunis mulai berubah:
pertama, mulai beragama. Kedua, mempunyai hak pilih. Ketiga, orang berhak untuk
memiliki harta. Disana Kristen adalah nomor satu pemeluknya sedangkan Islam
nomer dua. Sekarang 60.000 Masjid dibuka di Rusia sementara 170.000 Gereja
dibuka. Tapi masyarakat ini masih mikir-mikir: Tuhan ini ada betul atau nggak?
Kan, zaman komunis dulu negara mengatakan: Tuhan itu tidak ada dan tidak boleh
diadakan. Setelah reformasi makanya masyarakat berfikir: ini sebenarnya Tuhan
ada atau tidak ada. Jadi, antara ada dan tidak ada. Artinya apa, ateisme hanya
bisa bertahan 70 tahun saja karena bertentangan dengan jiwa manusia yang paling
dalam.
Sekarang masuk ke Eropa barat, yang menggunakan
sekuler. Yakni: soft ateisme. Disitu antara agama dan negara dipisah. Jadi
tidak boleh ada kebaktian Katolik di Istana, Kabupaten, dan tidak boleh dekat-dekat
dengan konstitusi. Undang-undang adalah undang. Agama adalah agama. Tidak boleh
dicampur adukkan. Dan itu diterima oleh bapak-bapak baik yang di Vatikan atau
yang di Eropa barat. Lantas apa yang terjadi? Di negara-negara sekuler ini
pelan-pelan agama itu dihancurkan oleh sekularisasi. Banyak norma-norma agama
yang dihancurkan oleh undang-undang. Misalnya, kita masuk di Copenhagen, disitu
ada Denmark, Norwegia, Austria, undang-undang perkawinan disana
memperbolehkan nikah sesama jenis.
Padahal, tidak ada agama yang memperbolehkan pernikahan model seperti itu.
Sekarang ke Timur Tengah, masuk negara yang
berdasarkan agama. Kenapa Timur Tengah menjadi negara agama? Pertama, karena
agamanya mono agama. Berbeda dengan di Indonesia ini multi agama. Makanya,
ketika di Timur Tengah konstitusinya berdasarkan Islam mereka menerima karena
semuanya Islam dan selain Islam mereka menolak. Tetapi harus diingat, agama itu
suci dan negara tidak yang suci. Karena negara dibuat oleh orang. Makanya,
pasti ada jarak antara agama yang suci dengan negara sekalipun ia mengklaim
sebagai negara agama. Saya sudah sampai Saudi Arabia, Turki, itu umumnya
mengatakan negara Islam. Namun faktanya ada yang tenang ada yang ribut. Seperti
di Afganistan itu banyak yang saling membunuh. Saya masuk Pakistan, di
Islamabad yang disitu ada suatu tempat ditempati orang sunni dan syiah sekaligus
untuk haul, jadi bergantian. Mereka juga saling bunuh, apakah mereka saling
membunuh itu diajarkan dalam Islam atau dibenarkan dalam Islam? Tidak! Menuju ke negara Irak ada Saddam Husein,
disana ada Sunni, Syiah, Kurdi juga terjadi saling membunuh padahal berada
dalam negara Islam. Apakah Islam membenarkan saling membunuh itu? Tidak!
Wal-hasil, orang Islam yang tidak paham Islam kemudian menggunakan Islam secara
tidak baik sehingga antara orang dengan Islam ada jaraknya.
Saya pernah disuruh menengahi konflik antara sunni dan
syiah di Timur Tengah, Lebanon. Di forum itu saya menyampaikan: Bapak
yang sunni atau syiah. Kita lahir sunni atau lahir syiah itu setelah Rosulullah Saw, setelah
sahabat disitu baru ada perpecahan sunni dan syiah. Lho, kalau surga itu hanya
ditempati orang-orang sunni saja atau orang-orang syiah saja, maka Rosulullah
Saw yang hidup sebelum era itu tempatnya dimana? Wal-hasil, bedakanlah
antara dogma agama dengan dogma orang terhadap agama.
Nah, Indonesia memakai Pancasila, yang sila pertama
berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, negara ini muti agama ada Islam,
Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan lain sebagainya maka yang dinaikkan jangan
teks salah satu agama tetapi nilai universal dari seluruh agama dikemas dalam
ideologi negara Republik Indonesia, sedangkan intinya pada Ketuhanan Yang Maha
Ini. Tapi penjabaran Ketuhanan Yang Maha Esa dalam ritual dan aksi tentu
berbeda tapi semua percaya pada Tuhan. Sholat dan ibadah bisa beda tapi
keinginan masyarakat yang plural terhadap kesejahteraan, kedamaian, gemah ripah
loh jinawi adalah sama. Semua agama mempunyai cita-cita yang sama. Maka yang
berbeda tidak usah dipaksa sama tetapi yang sama jangan sekali-kali dibedakan.
(gemuruh tepuk tangan). Negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, jadi Indonesia
bukan negara sekuler. Semua agama dilindungi di negara Indonesia. Kalau ada
yang merusak tempat-tempat Ibadah harus diproses hukum. Artinya negara tidak
apatis dengan agama namun negara tidak mengatur sebab agama adalah urusan
peribadatan pribadi, ritual dengan Tuhannya.
Melihat Indonesia ini sebenarnya luar biasa. Lantas,
mengapa kita harus minder menjadi bangsa Indonesia? ini karena kita lama
dijajah belanda sehingga kita melupakan kehebatan kita. Orang Indonesia yang
mukim di Arab, belum sampai dua bulan itu lebih Arab dari orang Arabnya.
(Gemuruh tawa). Memakai pakaian yang menutupi semua tubuhnya kecuali kedua
matanya. Ini kan melanggar HAM. Karena dia bisa melihat kita, sedangkan kita
tidak bisa melihatnya. (Gemuruh tawa). Itu kan budaya Arab bukan syariat.
Karena budaya Arab lebih dulu lahir dari Islam. Begitu pula yang pergi ke
Amerika. Belum sampai dua tahun mukim di Amerika, itu pulang sudah lebih koboi
dari Josh Bush. Gayanya, pikirannya seakan-akan tidak ada yang lebih baik dari
Amerika. itu disebabkan kita minder menjadi bangsa Indonesia. Dan itu melanda
pemikir-pemikir kita, intelektual-intelektual kita, pemimpin-pemimpin kita.
Sehingga konsepsi ke Indonesia ini dicampakkan begitu saja. Jadi Pancasila
bukan negara agama, bukan negara ateis, bukan negara sekuler. Wal-hasil,
Indonesia adalah negara yang bukan-bukan. (Disambut gemuruh tawa yang riuh).
Mengapa yang digunakan bukan teks agamanyanya? Karena
teksnya ini harus berjalan dicivil society bukan pada nation state. Nation
state ini umbrela all , kalau ingin melakukan sendiri silahkan melakukan di
jam`iyah yang disebut dengan civil society. Silahkan di NU, silahkan di
Muhammadiyah, silahkan di PGI
Persatuan Indonesia. Mengapa Persatuan? Karena
Al-Qur`an bilang Persatuan itu kebangsaan. Intenasionalisme itu ta`aruf. Saya
tidak memakai dalil karena tidak semuanya mengerti dalil. Tapi yakinlah karena
saya kyai pasti saya mengerti dalil. (Gemuruh tawa)
Ya
ayyuha al-nasu inna kholaqnakum min dhakarin wa untsa wa ja`alnakum syu`uban wa
qobaila lita`arofu inna akromakum `inda llahi atsqokum inna llaha `aliimun
khobirun (QS. Al-Hujuroot [49]: 13).
Hai
manusia, sesungguhnya Kami mencipatakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang
perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu
saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling bertakwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah
Mengetahui lagi Maha Mengenal.
Jadi bangsa dan kabilah itu dibuat dengan identitasnya
sendiri. Internasionalisme itu adalah ta`aruf. Artinya, interdepedensi tetapi
masing-masing mempunyai depedensi sendiri-sendiri dan harus dihargai. Jadi,
hanya negara yang berkebangsaan yang bangkit menjadi negara besar tidak menjadi
negara kuli termasuk Indonesia.
Siapa bilang Amerika itu tidak nasiolisme egois? Lha
wong 2 orang warga negaranya yang hilang di Papua aja ributnya bukan main kok. Tapi
kita yang warga negaranya digantung dimana-mana tenang-tenang saja. (Gemuruh
tepuk tangan). Jadi Persatuan Indonesia bukan anti internasionalisme. Karena
persatuan kebangsaan itu adalah azali secara filosofis.
Kemanusia Yang Adil dan Beradab. Coba perhatikan,
bahwa seluruh agama mulai dari teologi bergeser ke ritual bergeser pada
pengabdian sosial ujungya mesthi kemanusiaan. Agama yang berhasil itu jika
sampai pada kemanusiaan.
Aroaita
al-ladzi yukaddibu bi al-dini (QS. Al-Ma`un [107]: 1)
Ini yang nggak ngerti santai saja ya. (gemuruh tawa).
“Kamu pengen tahu ya, orang yang mendustakan agama?”. Beragama tapi dusta.
Yaitu mereka yang beragama namun tidak sampai pada kemanusiaan. Nah, di
Pancasila ini malah ditambah adil, beradab. Kalau tidak berpakaian masuk
facebook itu beradab apa tidak. Sedangkan, adil inilah maka posisi Indonesia
harus Non Blok. Tidak boleh pro barat, tidak boleh pro timur. Dia harus
menegakkan kebenaran. Maka, Indonesia harus memperkuat yang benar. Bukan
membenarkan yang kuat. Hari ini kita sedang terkesima dengan memperkuat yang
kuat dan kurang memperkuat yang benar. Dan itu bukan hanya salah kita karena
hukum kita masih begitu. Kalau orang korupsi sedikit, gampang tertangkap.
Karena tidak bisa diratakan. Kalau korupsi yang besar sulit tertangkap karena
semuanya kebagian rata, jadinya aman. (Gemuruh tawa dan tepuk tangan). Dulu, semua
bicara century sampai DPR. Ayo buka kasus ini seterang-terangnya akhirnya
kasusnya ditutup segelap-gelapnya. (Gemuruh tawa dan tepuk tangan). Ini yang tepuk
tangan karena belum kebagian aja, coba kalau kebagian.
Nah, kata berikutnya menarik, yakni “Kerakyatan” bukan
keelitan. Kerakyatan yang dipimpin artinya kita ini membutuhkan bimbingan. Tidak
hanya dibiarkan atas nama demokrasi. Yang dipimpin tapi pemimpin ini dalam
hikmat kebijaksanaan itupun masih dalam permusyawaratan dalam perwakilan.
Apa itu hikmah? Saya pernah belajar filsafat, yang namanya
hikmat itu adalah inti dari sebuah fenomena. Jika ada hukum itu hikmahnya
adalah keadilan. Kalau ada hukum belum sampai pada keadilan maka ia baru sampai
teks hukum, informasi hukum, ilmu hukum tapi bukan hikmah hukum. Hikmahnya
ekonomi adalah kesejahteraan yang merata. Nah, ketika ahli ekonomi Cuma
memelaratkan rakyat kemudian menghisap dari bawah ke atas atau atas ke bawah
maka teori ekonominya tidak sampai pada hikmat ekonomi. Hikmatnya politik
adalah penataan kenegaraan dalam sebuah sistem sehingga melahirkan ketertiban
toto tentrem kerto raharjo. Tapi ketika politik ini menjadi politisasi
dipolitisir akhirnya politik artinya ngakali. “saya dipolitiki”, ini berarti
artinya diakali. Wal-hasil, kalau politik itu sampai pada hikmat ia adalah
pahlawan.
Dulu, saya ingat ketika masih kecil ada anggota
parlemen datang, semua orang desa mengelu-elukan. Sekarang kalau ada politisi
datang ke desa paling dimintai uang. Ini dua-duanya adalah politisi. Namun ada
politisi yang sudah sampai pada hikmat tapi juga ada politisi yang hanya sampai
sebatas aksi saja. Hikmah itu besar.
Kebijaksanaan, jadi harus bijaksana jangan hanya
semaunya sendiri. Pemimpin harus bertanggung jawab. Jangan lempar batu sembunyi
tangan. Jangan bilang “saya bersih”, biar masyarakat yang bilang bersih. Nah,
antara pemain dan pemimpin itu cuman sedikit saja perbedaannya. Kalau pemimpin
itu memimpin kita semua. Kalau pemain sedang mempermainkan kita semuanya.
Hikmat kebijaksanaan dalam perwakilan. Saya pernah
usul ke Presiden, tapi berhubung saya yang usul ya tidak mendapat respon
apa-apa. “Pak Presiden, Indonesia ini yang pilihan langsung asalnya kan cuman
parlemen, kalau ditambah ya pilihan Presiden saja yang lain-lain itu perwakilan
aja, untuk memasukkan kata-kata “Hikmat Perwakilan”. Coba lihat, sekarang
pilkada dimana-mana akhirnya menyibukkan MK saja. Kata Pak Mahfudz: 67% Pilkada
bermasalah. Dan masalahkanya tidak hanya politik tapi juga ekonomi karena
sedotan dana baik di KPU dan kandidatnya. Belum kalau orang-orang itu tidak mau
milih kalau tidak 50 ribuan. Itu saja kalau dinaiki orang pindah Pak. Ini bukan
pengalaman lo pak. Ada yang nerima sana, nerima sana, nerima sana akhirnya ndak
milih. (Gemuruh tawa dan tepuk tangan). Ini kan sebenarnya kita mengingkari
diri kita sendiri.
Keadilan Sosial. Ini komprehensif. Karena sosial itu
meliputi pendidikan, hukum, perlindungan, ekonomi, luas segala macam. Jadi yang
namanya keadilan sosial adalah keadilan komprehensif. Perkara orang kaya atau
miskin jangan ditentukan adil atau tidak tapi disebabkan kapasitas dia dalam
menjalankan kehidupan. Saya selalu katakan: orang-orang Islam, orang-orang yang
beragama, orang-orang Indonesia sudahlah jangan ragu-ragu terhadap pancasila.
Hari ini kita sudah ragu terhadap pancasila.
Alasannya, ternyata dari hari kehari Pancasila tidak bisa menyelamatkan
Indonesia. Padahal, bukan pancasilanya yang salah tapi pengamalan pancasilanya
yang belum sempurna. Cuma setiap filosofi bangsa tidak bisa selesai dengan
sendirinya tanda diwadahi sistem kenegaraan yang menjamin terselenggaranya filosofi
itu. Lha, yang menjamin terselenggaranya ini UUD. Kurang banyak kasih
undang-undang, lha yang diubah itu yang diperlukan saja jika kondisinya sudah
mendesak. Lha yang dimainin ini hanya tingkat undang-undang bukan UUD. Sayangnya,
dulu P4, Pancasila, UUD 45 yang di P4 kan itu hanya artifisial, tidak dihayati
apalagi dilakukan. Karena yang memberi ceramah dengan yang diceramahi sama
bohongnya. Tapi karena ada dananya, ya ndak papa. Mari kita bohong
bersama-sama. Tiga partai waktu itu PPP, Golkar, PDI itu sebenarnya bagus,
namun karena tidak diberi wewenang maka seperti hanya menjadi legislator saja.
Dan yang mempunyai wewenang pusatnya diatas sehingga terjadilah reformasi itu.
Disinilah pentingnya belajar sejarah. Negara-negara
besar itu selalu mempelajari sejarah supaya ia mengetahui karakter bangsanya
dan tahu kemana ia akan memimpin bangsanya. Sementara hari ini kita tidak diajarkan
sejarah bangsa atas dasar demokrasi. Dan demokrasi sekarang sudah menjadi
industri, namanya industri demokrasi. Kenapa? Karena ia lahir ketika rakyat
sedang miskin. Sebenarnya kalau rakyat cukup pangan, papan, sandang, cukup
ekonomi, cukup pendidikan, cukup kesehatan, cukup pelindungan hukum, demokrasi
itu akan datang dengan secara natural pelan-pelan. Tetapi ketika demokrasi
datang ketika susah makan maka demokrasi akan ditukar dengan sembako.
Wassalamu`alaikum warohmatullahi wabarokatuhu.
Garuda Pancasila. Akulah pendukungmu. Patriot
proklamasi. Sedia berkorban untukmu. Pancasila dasar negara. Rakyat adil makmur
santosa. Pribadi bangsaku. Ayo maju. Ayo maju. Ayo maju-maju.
Tags; Kajian Pancasila dengan KH. Hasyim Muzadi, IslamNusantara adalah Islam Indonesia, Pancasila adalah perwujudan Islam Nusantara, Selamat dan Sukses Muktamar NU ke-33,